Aktual, Inspiratif

Buka Posko Peduli Banjir Aceh, PKS Banda Aceh Salurkan Bantuan untuk Warga


Tajuknews.id — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh resmi membuka Posko Peduli Banjir Aceh sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir di berbagai wilayah di Provinsi Aceh. Kegiatan Launching dan Pembukaan Posko Peduli Banjir Aceh_ ini dilaksanakan di halaman kantor DPTD PKS Kota Banda Aceh pada Minggu, 30/11/25.


Acara ini launching posko tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh PKS, di antaranya Farid Nyak Umar, ST (Ketua DPD PKS Banda Aceh), Irwansyah, ST (Ketua MPD PKS Banda Aceh / Ketua DPRK Banda Aceh), Tuanku Muhammad, S. PdI, M. Ag (Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh). Hadir juga Wakil Ketua dan Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Devi Yunita, ST dan Tarnuman, SE, serta Iwan Sulaiman MS, S. Ked (Kabid BKAP DPD PKS Banda Aceh) dan jajaran pengurus DPD dan DPC PKS se Banda Aceh. 


Dalam sambutannya, Ketua DPD PKS Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan bahwa pembukaan posko ini merupakan bentuk nyata kepedulian PKS terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah banjir. Ia menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan DPP PKS dan DPW PKS Aceh agar seluruh elemen partai hadir di tengah masyarakat, khususnya saat terjadi bencana.


“Ini merupakan bentuk kepedulian PKS Banda Aceh atas musibah yang sedang menimpa masyarakat Aceh. Alhamdulillah pada hari ini kita mulai membuka Posko Peduli Banjir Aceh. Kita akan menyalurkan bantuan di Banda Aceh dan beberapa wilayah yang terdampak musibah banjir,” ujar Farid yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh.


Farid menambahkan bahwa dana bantuan dihimpun dari kontribusi anggota dewan PKS, para kader, konstituen dan masyarakat umum lainnya. Bantuan tersebut akan disalurkan oleh pengurus DPD PKS di berbagai wilayah Propinsi Aceh yang terdampak banjir. 


Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penyaluran bantuan kepada perwakilan warga dari sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh yang terdampak banjir genangan beberapa hari sebelumnya. Bantuan ini berasal dari sumbangan lima anggota Fraksi PKS DPRK Banda Aceh yang dikumpulkan melalui pemotongan gaji mereka.


Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bentuk solidaritas dan tanggung jawab moral anggota dewan PKS terhadap masyarakat.


“Ini bentuk kepedulian dan rasa empati anggota dewan kota dari PKS terhadap kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Mudah-mudahan Allah berikan kesabaran terhadap saudara-saudara kita yang sedang ditimpa musibah,” ujar Tumad, sapaan akrabnya.


DPD PKS Kota Banda Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu warga terdampak banjir, baik melalui donasi, tenaga, maupun doa. Posko Peduli Banjir Aceh akan terus beroperasi selama masa tanggap darurat dan siap menerima serta menyalurkan bantuan dari masyarakat.

Bursa Efek Indonesia Revisi Batas Trading Halt Jadi 8%

Bursa Efek Indonesia Revisi Batas Trading Halt Jadi 8%


Tajuknews.id – Dalam rangka memastikan perdagangan Efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 perihal Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat. Penyesuaian tersebut dilakukan pada ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dan batasan persentase Auto Rejection Bawah yang tertuang pada Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Adapun kedua surat keputusan tersebut akan mulai efektif diberlakukan Selasa, 8 April 2025.

Batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15% (lima belas persen) bagi Efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga.

Sementara itu, ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan Efek disesuaikan menjadi sebagai berikut:

  1. Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam 1 (satu) Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:
    Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8% (delapan persen);
  2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15% (lima belas persen);
  3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% (dua puluh persen) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • sampai akhir sesi perdagangan; atau
    • lebih dari 1 (satu) sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK

Penyesuaian persentase Auto Rejection Bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan pelindungan investor. Sementara itu, penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada. Dalam penerapan kebijakan ini, BEI juga telah mempertimbangkan best practice pada Bursa-bursa di dunia serta memperhatikan masukan pelaku pasar.

Mirzayanti Terpilih sebagai Sekreg Ibu Profesional Aceh Periode 2025-2027

Tajuknews - Mirzayanti, S.PdI terpilih sebagai Sekretaris Regional (Sekreg) Ibu Profesional (IP) Aceh. 

Mirzayanti terpilih dalam pemungutan suara secara online selama 3 hari, 15-17 Februari 2025.


Ketua Tim Open Recruitment, Nur Hafizoh mengatakan ada tiga kandidat yang mengikuti pemilihan, yaitu Deni Yudatil Halimah, Nurul Khusna dan Mirzayanti. Mereka dipilih secara online sejak tanggal. 15 hingga  17 Februari 2025.


"Dari tiga kandidat, Mirzayanti unggul dari dua kandidat lainnya" Ujar Bunda Hana sapaan akrab Nur Hafizoh. 


Lebih lanjut, Bunda Hana menjelaskan ketiga kandidat sebelumnya telah menyampaikan visi, misi dan program kerja kepada para member, yang notabene sebagai peserta pemilih. 


"Para pemilih dapat menilai sendiri mana kandidat yang terbaik untuk memimpin Sekreg 2 tahun ke depan," Lanjut Bunda Hana


Sementara itu, Sekreg IP Aceh Terpilih Mirzayanti mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para pengurus dan member atas kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin IP Aceh periode  2025-2027.


"Insya Allah, kita akan berkolaborasi dengan semua pihak, untuk mewujudkan IP Aceh yang unggul, berkualitas dan profesional sesuai dengan tagline Ibu Profesional Pusat, bersinergi, empati dan regenerasi" Kata Bunda Mirzayanti


Sebagaimana diketahui, Ibu Profesionsl adalah komunitas para perempuan yang senantiasa memantaskan dirinya baik sebagai ibu maupun calon ibu,  dengan memiliki tujuan yang sama yaitu untuk membangun peradaban mulai dari dalam keluarga.


Tanggal 22 Desember 2011, komunitas ini lahir dari kota kecil, Salatiga, di kaki gunung Merbabu, didirikan oleh Ibu Septi Peni Wulandani. Sekarang sudah merambah di 57 titik simpul kota/kab di Indonesia dan menyebar ke 15 negara, Asia dan Timur Tengah.

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kakankemenag Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kejari

Tejuknews.id - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H. Saifuddin SE, menerima Piagam  penghargaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar atas sinergitas dalam pengurusan serta fasilitasi percepatan sertifikat tanah wakaf di wilayah Aceh Besar tahun 2024.


Penyerahan penghargaan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, S.H.,M.H.,M.Si, berlangsung di Aula Baharudin Lopa, Senin (20/01/2025).


Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin menyampaikan rasa syukur dan menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran kemenag Aceh Besar terutama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang menjadi ujung tombak percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Aceh Besar.


“Tentunya ini sinergitas semua pihak terkait, baik itu di internal Kemenag Aceh Besar mulai dari KUA dan Pejabat kemenag dan juga dari ekternal Kemenag seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tentunya pihak Kejasaan Negeri Aceh Besar yang telah memberikan dukungan kepada kami, maka kami berharap sinergitas ini terus berlanjut,” ujar Mantan Kabag TU Kemenag Aceh itu.


Sebelumnya kata Saifuddin, Kemenag Aceh Besar juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Besar dalam rangka sertifikasi dan pengamanan tanah wakaf di Aceh Besar.


“Dan InshaAllah pada tahun 2025 ini juga akan kita lanjutkan kembali MOU baik dengan Kejari maupun BPN Aceh Besar tersebut karena memang sangat bernilai positif untuk penyelamatan harta agama, khususnya di Aceh Besar,” lanjutnya.


Saifuddin menambahkan program sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu prioritas pemerintah melalui Kementeri Agama sebagai upaya dari untuk melindungi tanah wakaf dari potensi hilang atau hal lainnya yang tidak diinginkan. Selain itu tanah wakaf yang telah terdata dengan baik selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.


“Potensi tanah wakaf kita sangat besar, namun belum semuanya tercatat dan tersertifikasi karena orang tua kita dulu waktu memberikan wakaf hanya sekedar ikrar saja tidak tercatat, nah hari ini menjadi tuntutan agar semuanya tercatat melalui proses sertifikasi tanah wakaf, sehingga tidak bermasalah dikemudian hari, terutama sengketa dengan ahli waris,” ujar Saifuddin.


Pada kesempatan itu Saifuddin juga kembali menghimbau kepada seluruh pihak terkait terutama keuchik dan imam gampong agar pro aktif menjaga, menyelamatkan dan memberdayakan tanah wakaf. Jika masih ada tanah wakaf di daerahnya belum memiliki legalitas surat agar dapat menghubungi petugas di kantor KUA Kecamatan sehingga dapat diproses akta ikrar wakaf dan proses sertifikat.

Peringati HAB Ke-79: Kemenag Aceh Besar Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Tajuknews.id - Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar siap menyukseskan program makan bergizi gratis yang merupakan program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hal demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H. Saifuddin, S.E, pada peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke -79 di Lapangan Bola Karya Utama Lamreung Aceh Besar, Jumat 3 Januari 2025.


Saifuddin menyebutkan seluruh madrasah di Aceh Besar mulai dari tingkat MI, Mts, MA serta lembaga pendidikan lainnya yang berada dibawah binaan kementerian agama siap menyukseskan program tersebut demi mewujudkan cita-cita Indonesa Emas.


“Sebagaimana amanah menteri agama bahwa lembaga pendidikan dibawah kementerian agama siap mendukung program pemerintahan Prabowo-Gibran, salah satunya program makan bergizi gratis,” ujarnya.


Saifuddin menyebutkan setidaknya terdapat 47 Madrasah Ibtidiyah Negeri, 8 Madrasah Tsnawiyah Negeri dan 6 Madrasah Aliyah Negeri di bawah Kemenag Aceh Besar, itu belum termasuk belasan lembaga pendidikan Swasta dan pondok pesantren.


“Karena Aceh Besar salah satu kabupaten yang paling banyak madrasahnya di Aceh, dan Insyaallah kita berkomitmen menyukseskan program yang sangat baik ini, sehingga generasi kedepan adalah generasi yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia,” ujarnya.


Saifuddin menambahkan, Menteri Agama dalam sambutannya pada HAB ke 79 juga menyampaikan bahwa pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan adalah cita-cita Kementerian Agama dari masa ke masa. Kementerian Agama tegas Menteri Nasarudin Umar berkomitmen menyiapkan yang berkulitas dan terjangkau.


“Semua warga, baik laki-laki maupun perempuan, baik yang kaya dan kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas harus mendapatkan pendidikan agama dan keagamaan yang setara dan berkeadilan,” lanjutnya lagi.


Pada kesempatan itu, dalam amanatnya Menteri agama juga menyampaikan komitmen Kementerian Agama dalam pemberdayaan ekonomi umat untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Hal itu antara lain dilakukan Kementerian agama melalui program Kemandirian Pesantren, Pengembangan ekosistem ekonomi Haji, serta mengoptimalkan pengelolaan zakat, wakaf, dana punia dan filantropi lainnya.

Back To Top