Kantor Berita Peristiwa

Sekda Buka Rapimwil Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi Aceh

Tajuknews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, membuka Rapat Pimpinan Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata, Sabtu 14 Oktober 2023.

Pada kegiatan itu juga digelar Seminar Nasional yang materinya disampaikan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq, dengan tema Peran Insinyur dalam Mendukung Iklim Dunia yang Tangguh atau World Climate Resilience.

Bustami mengatakan, isu lingkungan merupakan topik yang hangat diperbincangkan di berbagai negara, seiring terjadinya perubahan iklim belakangan ini.


Sebagai contoh, Sungai Amazon yang terkenal dengan debit airnya yang melimpah , belakangan ini mulai mengering. Sementara di kawasan Jazirah Arab yang merupakan kawasan yang beriklim panas, kini sudah tersentuh oleh salju. Ribuan ton gunung es yang membeku di wilayah kutub pun secara perlahan mulai mencair. Perubahan itu kemudian diiringi dengan hadirnya sejumlah bencana di berbagai negara.

“Fenomena ini merupakan gejala perubahan iklim sebagai akibat perlakuan manusia terhadap alam. Jika tidak ditangani dengan baik, maka bencana akan mengintai kehidupan manusia,” kata Bustami.

Berbagai wilayah di Indonesia termasuk Aceh, kata Bustami, berpotensi mengalami bencana. Untuk mengantisipasi dampak buruk ekologi ini, Pemerintah mendorong agar isu pelestarian lingkungan menjadi salah satu program prioritas di berbagai daerah.
Semua elemen masyarakat diminta turut berperan dalam pelestarian lingkungan, sesuai bidangnya masing-masing.

“Para insinyur sebagai profesi yang membidangi pembangunan kawasan, termasuk yang sangat dibutuhkan untuk ikut terlibat dalam pelestarian lingkungan ini,” kata Bustami.

Para insinyur kata Sekda, juga harus mampu menciptakan karya-karya monumental yang bermanfaat bagi kehidupan, dengan tetap mempertimbangkan efek lingkungan.
Dengan kata lain, karya insinyur di masa sekarang ini harusnya mampu memperkuat posisi bumi dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

“Hal ini tentu tidak mudah. Namun saya percaya, dengan kreativitas yang dimilikinya, para insinyur kita mampu menciptakan karya-karya yang berperan dalam memperkuat ekosistem alam. Bagaimana caranya? Inilah topik panas yang akan dibahas pada pertemuan hari ini,” kata Bustami.

Bustami berharap melalui forum para insinyur tersebut, dapat dibahas isu lingkungan Aceh secara teliti, sehingga nantinya rekomendasi yang dihasilkan bisa menjadi acuan dalam menata sistem pembangunan di daerah. Dengan demikian setiap gerak pembangunan yang dilaksanakan di negeri kita selalu mempertimbangkan efeknya terhadap lingkungan, sehingga dapat mendorong ketangguhan bumi dalam mengantisipasi perubahan cuaca.

Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi Aceh, Ir. Marwan, mengatakan saat ini tercatat sebanyak 65 ribu anggota PII secara nasional. Sementara di Aceh ada 1.389 anggota yang terdaftar dengan pengurus cabang di 11 kabupaten/kota. Dari jumlah itu sebanyak 703 orang telah tersertifikasi. Jumlah itu masih sangat sedikit. Karena itu PII Aceh berharap agar pada akhir tahun ini bisa terbentuk PII di 16 kabupaten/Kota dengan jumlah keanggotaan 2.000 orang yang setengahnya tersertifikasi.

Penjabat Gubernur Terbitkan SE Penguatan Syariat Islam Untuk Masyarakat Aceh

Tajuknews.id – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/11286, tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat secara umum di Aceh. Salah satu point penting dalam SE itu adalah imbauan agar diaktifkan kembali pengajian di meunasah Gampong.

Pengajian itu sendiri adalah upaya membentuk generasi Qur’ani yang memegang teguh nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat Aceh. Selain itu tentu saja untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang makin kental dengan muatan agamis, sebagai upaya terbentuknya generasi yang cinta dengan syariat Islam.

Pentingnya penguatan fungsi meunasah sebagai pusat kajian Islam di level Gampong itu tertuang dalam SE Gubernur yang ditandatangani pada 4 Agustus pekan lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di ruang kerjanya, Selasa 8 Agustus 2023 sore.

“Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia sedang mempersiapkan generasi emasnya di tahun 2045 mendatang. Nah dalam konteks Aceh, sebagai satu-satunya daerah yang menerapkan Syariat Islam, maka penting untuk mendekatkan para generasi pada Masjid dan Meunasah. Aceh harus berbeda. Menyongsong 2045, generasi Aceh bukan semata matang dalam persiapan menghadapi persaingan global, tetapi memiliki bekal agama yang kuat, agar tidak mudah dipengaruhi budaya negatif yang merusak tatanan adat budaya yang Islami di Aceh,” ujar MTA.

Jubir Pemerintah Aceh itu menambahkan, SE ini diterbitkan oleh Gubernur usai menggelar pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh beberapa waktu lalu. Beberapa hal yang ditekankan oleh Gubernur Aceh adalah memaksimalkan fungsi Meunasah dengan menggelar pengajian bagi anak-anak dan dewasa ba’da Maghrib. Selain itu, Gubernur juga mengajak pihak terkait untuk meningkatkan strategi dakwah dengan memanfaatkan sarana dan media sesuai tuntutan zaman. Serta meningkatkan aktivitas dakwah yang lebih intensif ke semua kawasan di Aceh, terutama daerah perbatasan.

MTA menambahkan, dalam rangka penguatan dan peningkatan pelaksanaan Syari’at Islam bagi Aparatur Sipil Negara dan masyarakat di Aceh, Gubernur mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh untuk melakukan patroli rutin dalam rangka penegakan Keputusan MPU Aceh, Qanun Aceh, Peraturan Gubernur Aceh, Keputusan Gubernur Aceh, dan kebijakan Gubernur Aceh lainnya.

Sedangkan jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh ditugaskan untuk meningkatkan pengawasan terhadap televisi dan radio, untuk lebih mengutamakan penyiaran dengan materi pesan dakwah, dan melakukan pemantauan agar media cetak tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan norma agama dan adat istiadat Aceh.


“Tak hanya kepada para aparatur, dukungan bagi upaya membentuk generasi Aceh yang unggul dan berbasis Islam juga ditujukan kepada para pelaku usaha. Dalam SE tersebut, Gubernur mengimbau agar para pelaku usaha di Aceh dapat memastikan tidak terjadi pelanggaran Syari’at Islam di tempat usaha, menghentikan kegiatan usaha yang mengeluarkan bunyi yang gaduh dan mengganggu pada saat dikumandangkannya adzan; serta imbauan kepada warung kopi, kafe, dan sejenisnya, agar tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00:00 WIB.

Baca Juga : Ini Dugaan Penyebab Pasangan Telanjang Tewas Dalam Mobil di Banda Aceh

Sementara itu, Kepada para ASN dan masyarakat, Gubernur mengimbau agar selalu melaksanakan Syari’at Islam pada seluruh aspek kehidupan yang pelaksanaannya meliputi bidang aqidah, syari’at dan akhlak, mendidik anggota keluarga terutama anak-anak sebagai generasi penerus terkait pemahaman dan pelaksanaan Syari’at Islam sejak dini baik di rumah maupun tempat-tempat pengajian. “Selanjutnya, Gubernur juga mengimbau para orangtua untuk mendidik anak melalui ibadah baca Al-Qur’an dan pengajian, menjaga diri dan anggota keluarga dari perilaku maksiat, menjaga aurat dan kehormatan serta berbusana muslim atau muslimah, tidak berdua-duan (khalwat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim baik ditempat umum, tempat sepi maupun di atas kendaraan; dan mengoptimalkan shalat jamaah 5 (lima) waktu di tempat kerja, gampong atau nama Iain dan tempat umum Iainnya,” kata MTA.

“Bahkan sejak sebelum Syariat Islam di Qanunkan, Aceh sudah dikenal sebagai daerah bersyariat. Oleh karena itu, mari bersama kita dukung Surat Edaran Gubernur ini, sebagai sebuah dukungan kita semua terhadap upaya mempersiapkan Generasi Emas di tahun 2045, yang tidak semata mampu bersaing secara global namun juga mampu mempertahankan Islam yang menyatu dalam adat, budaya dan keseharian masyarakat Aceh,” pungkas Muhammad MTA.(sumber)

Baca Juga : Ketua DPRK Banda Aceh Reses di Kota Baru, Warga Keluhkan Pelanggaran Syariat di Seputaran Stadion Lampineung

Back To Top