Kantor Berita Peristiwa

Running Text RSUZA Diretas, Muncul Pesan 'Harap Lebih Ramah Sesama Manusia'

Tajuknews.id - Running text LED yang terpasang di depan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh diduga diretas. Peretas meminta rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu lebih ramah.


Dilihat detikSumut dari video yang beredar, Jumat 26 Juli 2024, running text tersebut terpasang di atas pintu masuk ke ruang IGD. Sejumlah orang tampak memperhatikan teks berjalan dengan tulisan berwarna hijau tersebut.

Keberadaan teks tidak biasa itu membuat kehebohan. Beberapa orang tampak keluar dari ruang IGD untuk melihatnya.


"Selamat datang di rumah sakit jahanam Aceh, kami memantau kerjaan kalian jangan semena-mena menganggap kami ini lemah dan kami memperingati kalian untuk menjaga sosial sesama rakyat, harap lebih ramah sesama manusia jangan seperti binatang," isi pesan di running teks tersebut.

Di akhir pesan, peretas juga membuat kalimat dalam bahasa Inggris. 'We are anonymous we are lagiun, we do not forgive, we do not forget, expect us!"

Anies Janjikan Percepatan Pembangunan di Aceh


Tajuknews.id - Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan menggelar silaturahmi dan zikir bersama masyarakat di Aceh Utara. Anies menyinggung peran Tanah Rencong dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia hingga dijuluki daerah modal.

Kegiatan silaturahmi Anies berlangsung di Lapangan Bumi Gas di Tanah Luas, Aceh Utara, Rabu 1 November 2023. 

Acara tersebut dihadiri masyarakat dari berbagai kalangan. Anies didampingi istrinya Fery Farhati serta pengurus Partai NasDem, PKB dan PKS.

"Saya datang ke sini untuk menyapa kembali masyarakat Aceh, untuk kembali menyampaikan bahwa kami berkomitmen untuk menghadirkan keadilan kesetaraan termasuk dan khususnya untuk masyarakat Aceh negeri yang kaya raya dengan kekayaan alam tapi merasakan ketimpangan dalam kesejahteraan," kata Anies kepada wartawan usai acara.

Menurutnya, masyarakat Aceh memiliki kontribusi besar terhadap Republik Indonesia. Dia menyebutkan, peran Aceh dari sebelum hingga sesudah Indonesia merdeka.

"Ketika Indonesia merdeka Aceh menjadi negeri modal, tanah modal bagi Indonesia," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Anies menyebutkan, dirinya akan memprioritaskan percepatan pembangunan di Aceh. Dia melihat pembangunan di Tanah Rencong masih berjalan lambat.

"Justru di sini kita merasakan ada banyak pembangunan yang tidak berjalan dengan cepat, pembangunan yang tidak dirasakan oleh semua. Jadi kami berprioritas untuk mempercepat pembangunan di Aceh," lanjut Bacapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu.

Selain itu, Anies juga berbicara masalah implementasi Undang-Undang Pemerintah Aceh yang belum sepenuhnya berjalan. Dia juga menyinggung perpanjangan dana otonomi khusus Aceh.

"Kami mengusahakan aja yang terbaik," jawab Anies saat ditanyakan perpanjangan dana otsus.

Selain di Aceh Utara, Anies juga akan bertemu milenial yang digelar di salah satu cafe di Kota Lhokseumawe. Pertemuan digelar siang nanti.(detik)


Warga Antusias Ikut RDPU Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam Bersama Ketua DPRK

Tajuknews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa 31 Oktober 2023. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapelkes itu diikuti ratusan peserta dari majelis ta’lim se Kecamatan Kuta Alam. Kegiatan yang menghadirkan narasumber, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim itu dipandu oleh Kabag Humas dan Risalah Sekretariat DPRK Banda Aceh, Yusnardi.

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menyampaikan bahwa semua warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga syariat Islam bisa tegak di setiap gampong di Banda Aceh, baik sebagai pribadi, orang tua maupun sebagai anggota majelis taklim.

Menurut Farid dalam aplikasi penerapannya, syariat islam terbagi menjadi tiga bagian pertama tanggung jawab individu (mas'uliyyatul fardiyah), tanggung jawab komunal (mas'uliyyatul jam'iyyah) dan tanggung jawab pemerintah (mas'uliyyatul hukumiyyah). Ia menjelaskan sebagai pribadi seorang muslim kita punya tanggung jawab untuk menerapkan syariat islam pada diri dan keluarga kita.

“Jadi kita semua memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan kesadaran dalam keluarga kita bahwa syariat islam merupakan kewajiban dan kebutuhan bagi kita,” kata Farid.

Kedua lanjutnya tanggung jawab komunal, aplikasi syariat Islam dalam komunitasnya masing-masing baik itu sebagai kepala desa, organisasi, majelis taklim, kampus, atau pemko, semua ini memiliki tanggung jawab. 

Kemudian tanggung jawab pemerintah, yaitu dengan melahirkan regulasi atau qanun untuk memastikan, mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran yang baik dalam bersyariat. Termasuk dalam penegakan hukum bagi yang melanggar syariat. Serta adanya komitmen dari para pimpinan daerah dalam menjaga tegaknya syariat Islam.

“Dengan memahami ini artinya kita tidak saling menyalahkan, minimal kita menjalankan syariat islam sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawab kita, paling minimal dalam lingkungan diri dan keluarga kita sendiri,” ujarnya. 

Sementara Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan menyampaikan syariat islam sudah dengan legal formal mulai dari Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang keistimewaan Aceh. Kemudian terdapat regulasi Perda Nomor 5 Tahun 2000, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2006 dimana pemerintah Aceh wajib melaksanan syariat islam.

“Sejauh ini ada tiga program yang sedang dijalankan Dinas Syariat Banda Aceh pertama penguatan syariat islam di sekolah-sekolah,  kedua penguatan regulasi, ketiga pembinaan dan pengawasan,” kata Ridwan.

Para peserta sangat antusias mengikuti RDPU tersebut dengan mengajukan berbagai pertanyaan dan masukan kepada narasumber seputar penerapan praktik ekonomi islam, pelanggaran syariat di gampong, peran muhtasib gampong, pengajian ibu-ibu serta efektifitas penerapan syariat selama ini.

Ketua DPRK Banda Aceh Kutuk Aksi Zionis Israel dan Galang Solidaritas Umat untuk Ringankan Beban Palestina

Tajuknews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengutuk serangan Zionis Israel ke Palestina. Selain itu Israel juga telah melabrak hak-hak asasi manusia dan hukum internasional dengan melakukan aksi barbar terhadap Bangsa Palestina. Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar saat memimpin sidang paripurna DPRK, Senin 23 Oktober 2023.


"Atas nama masyarakat Banda Aceh kami mengutuk tindakan bar-bar yang dilakukan Zionis Israel yang melabrak hak asasi manusia dan hukum internasional dengan menargetkan masyarakat sipil tak berdosa, khususnya anak-anak dan perempuan, merudal rumah sakit umum, serta membombardir tempat ibadah di wilayah Jalur Gaza," ujar Farid.


Farid menyebutkan korban serangan Zionis Israek ke wilayah Gaza Palestina setidaknya mencapai 5.087 jiwa yang terdiri atas 2.055 anak dan 1.119 wanita termasuk 11 jurnalis.


Menurut Farid, hal tersebut merupakan tindakan keji dan tidak dibenarkan oleh agama mana pun. Sudah 181.000 rumah rusak dan 20.000 di antaranya hancur lebur dampak bombardir membabibuta. Bahkan tempat ibadah juga turut dihancurkan hingga saat ini 31 masjid hancur dan tiga gereja yang rusak. 


"Ini adalah kejahatan kemanusiaan (crime againts humanity) yang mengarah ke genosida atau pembersihan etnis (ethnic cleansing) warga sipil Palestina. Tindakan ini brutal dan harus segera dihentikan," kata Farid.


Ketua DPD PKS Banda Aceh ini mengatakan, upaya yang dilakukan Zionis Israel yang demikian itu adalah bentuk penjajahan dan kejahatan yang paling serius, melebihi sistim apatheid. Mereka memblokir bantuan, memutus jaringan listrik, air dan obat-obatan. Perlakuan Zionis Israel  ke rakyat Palestina, kata Farid telah terjadi sejak 1948, dimana mereka mencaplok secara ilegal seluas 27 ribu kilometer kubik atau 85 persen wilayah sah Palestina dengan mengusir rakyatnya dan membangun pemukiman Yahudi di sana.


"Mereka sudah mengangkangi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan melakukan kejahatan kemanusiaan yang tidak dibenarkan dalam hukum Internasional," katanya.


Karena itu, dengan rasa empati dan kemanusiaan sesama muslim dimanapun berada, Farid mengajak seluruh rakyat dan umat agar senantiasa melangitkan doa-doa dalam setiap shalat untuk meringankan beban saudara muslim di Palestina yang saban hari terus berjuang menghadapi Zionis Israel. Dia juga meminta  langkah nyata dari Pemerintah Indonesia dengan menggunakan jalur diplomasi untuk menghentikan segala bentuk kejahatan dan penjajahan di dunia yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan. 


Kemudian Farid juga mengajak segenap umat Islam untuk mendukung kemerdekaan negara Palestina dan rakyatnya sebagai sebuah negara yang memiliki hak konstitusi yang sah. 


"Kami mengajak dan menggalang solidaritas masyarakat dan segenap komponen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk berdonasi berupa bantuan sosial yang dapat meringankan penderitaan saudara kita rakyat Palestina," tutur Farid Nyak Umar di hadapan Pj Wali Kota dan unsur Forkopimda Banda Aceh serta seluruh anggota dewan dan SKPK dalam forum paripurna tersebut.

PKS Sambut Usulan Pendaftaran Capres Dimajukan: Agar Manuver Cepat Selesai

Tajuknews.id - KPU mengusulkan pendaftaran capres dan cawapres dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023. Anggota Komisi II DPR RI F-PKS Mardani Ali Sera menyambut baik usulan KPU itu.

"Lebih cepat lebih baik. Agar manuver cepat selesai. Dan terbentuk koalisi yang ajek," ujar Mardani, Sabtu 9 September 2023.

Mardani menyebut dengan majunya tanggal pendaftaran itu, selanjutnya bisa memasuki tahapan berikutnya. Seperti kata dia, fase kontestasi karya dan gagasan.

"Kita masuk ke fase kontestasi berikutnya dalam bentuk kontestasi karya dan gagasan," sebut dia.

Lebih lanjut, Mardani menyebut bahwa alasan KPU memajukan masa pendaftaran calon presiden itu mengikuti Perppu Pemilu yang telah ditetapkan menjadi UU nomor 7 Tahun 2023 tentang pemilu. Aturan ini terkait jarak masa kampanye dengan penetapan pasangan calon.

"Alasan utamanya memang ini turunan Perppu Pemilu dimana KPU minta waktu tambahan 25 hari untuk Pileg dan 15 hari untuk Pilpres," tutur dia.

Sebelumnya dilihat detikcom, berdasarkan draf PKPU, Kamis (7/9/2023) pendaftaran direncanakan akan dipercepat dengan durasi yang lebih singkat. Masa pendaftaran akan dimulai pada 10 hingga 16 Oktober 2023.

Sementara penetapan paslon presiden dan wakil presiden adalah tanggal 13 November. Dalam draft PKPU masa kampanye tetap dimulai pada tanggal 28 November 2023.

Sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

Dengan rencana majunya masa pendaftaran, parpol ataupun koalisi memiliki waktu satu minggu untuk mendaftar. Sementara pada jadwal sebelumnya, KPU memberikan waktu kurang lebih 3 minggu untuk pendaftaran.

Namun, draf PKPU ini diketahui masih akan dibahas bersama DPR RI sebelum akhirnya ditetapkan menjadi PKPU.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah memberikan penjelasan mengenai usulan jadwal pendaftaran yang dimajukan ini. Hasyim menyebut usulan perubahan jadwal ini guna menyesuaikan masa kampanye setelah ditetapkan Perppu Pemilu menjadi UU.

Namun kemudian, terdapat pengaturan Pasal 276 UU 7/2023 yang sesungguhnya mengatur tentang kampanye, namun tentu saja berdampak terhadap perubahan jadwal masa tahapan pencalonan karena pengaturan tersebut mengatur start kampanye dengan patokan penetapan DCT," kata Hasyim, Jumat (8/9).

Sebagai gambaran, jika mengikuti jadwal pencalonan pada PKPU 3 tahun 2022 dan disesuaikan dengan UU 7 tahun 2023, maka kampanye caleg baru dimulai 25 hari setelah tanggal 25 November 2023 dan kampanye capres-cawapres baru dimulai 15 hari setelah 25 November 2023.

Hasyim mengatakan hal itu bakal mengurangi jatah masa kampanye 75 hari bagi para peserta Pemilu 2024. Sementara, tanggal pemungutan suara pada 14 Februari 2024 sudah tak dapat diubah.(detik)

Back To Top