Aktual, Inspiratif

Jelang Akhir Tahun, Farid Nyak Umar Minta Semua Pihak Jaga Situasi Kota Kondusif

Tajuknews.id - Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar meminta semua pihak dapat menjaga kota agar tetap kondusif menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut perlu dilakukan mengingat Banda Aceh merupakan salah satu target destinasi masyarakat Aceh untuk mengisi liburan di Ibu Kota Provinsi Aceh di akhir tahun.


"Penghujung tahun banyak masyarakat lokal maupun luar daerah datang ke Banda Aceh untuk berlibur, baik itu berwisata, berbelanja bahkan menghadiri event-event tahunan yang digelar. Apalagi anak-anak sekolah sudah memasuki masa liburan sekolah. Karena itu kita meminta semua pihak agar tetap menjaga kondusivitas, baik ketertiban maupun keamanan," kata Farid Nyak Umar, Senin 23 Desember 2024 di Banda Aceh.


Ketua DPD PKS Banda Aceh ini juga mengajak warga Kota Banda Aceh agar tetap mematuhi seruan maupun imbauan yang sudah dikeluarkan oleh Forkopimda Banda Aceh jelang Nataru agar terciptanya kondusivitas kota. 


Menurutnya, sebagai penutup akhir tahun masyarakat juga dapat mengisi suasana itu untuk bermuhasabah sekaligus merefleksi kinerja-kinerja positif yang selama ini sudah baik menjadi lebih baik lagi di tahun berikutnya.


"Di akhir tahun semestinya kita perlu bermuhasabah, apalagi masyarakat Aceh yang terkenal sangat religi serta menjadi provinsi yang banyak digelar event refleksi musibah tsunami seperti doa dan zikir bersama. Hal itu bisa menjadi salah satu pengingat agar kita semakin dekat dengan Allah SWT sehingga bisa melangkah lebih baik lagi ke depan disertai dengan rasa kesabaran yang besar," pungkas Farid Nyak Umar yang juga Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh.

Pimpinan DPRK Terima Kunjungan Kepala BNNK, Dukung Hadirnya Fasilitas Rehabilitasi Narkoba


Tajuknews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH, MM serta jajarannya, Jum'at 2 Agustus 2024.


Kedatangan Kepala BNNK Banda Aceh diterima langsung oleh Ketua DPRK bersama Wakil Ketua I DPRK Usman dan Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh Isnaini Husda, didampingi Sekwan Tharmizi serta Kabag Umum dan Keuangan, Muslim di ruang kerja Ketua DPRK Banda Aceh. 


Dalam kesempatan itu, Farid Nyak Umar turut mengapresiasi dan menyambut baik langkah-langkah BNN Kota Banda Aceh yang konsen menangani kasus penyalahgunaan narkoba di Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut.


"Kita menyambut baik kerja aktif BNN Kota selama ini untuk menekan laju kasus penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh, diantaranya dengan upaya menghadirkan Gampong Bersinar (Bersih dari Narkoba)," ujar Farid Nyak Umar. 


Farid juga mendorong Pemko Banda Aceh untuk melakukan langkah-langkah terintegrasi dalam upaya pencegahan narkoba. Seperti adanya pelibatan lintas sektoral dan stakeholder lainnya. 


Kemudian pihak legislatif juga mendukung ketersediaan fasilitas sarana rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh. 


"Ketersediaan fasilitas rehabilitasi bagian dari ikhtiar agar pasien itu sembuh dari penyalahgunaan narkoba, sebab narkoba sudah sangat mengancam masa depan generasi muda Aceh," kata Farid yang juga Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh. 


Sementara itu, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi berharap dukungan dari DPRK dan Pemko Banda Aceh agar penanganan penyalahgunaan narkoba berjalan dengan optimal. Salah satunya dengan ketersediaan dan peremajaan fasilitas guna merehab pasien seperti rumah sakit khusus dan lain sebagainya.


"Kami harap dukungan dari Pemko terus mengalir untuk kami, salah satunya lewat kebijakannya untuk menambah fasilitas rehabilitasi yang layak bagi pasien," ujar Zahrul Bawadi. 


Kemudian ia juga mendorong gampong-gampong yang ada di Banda Aceh untuk melahirkan Reusam Gampong terkait implementasi Qanun No. 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang sudah dilahirkan oleh DPRK Banda Aceh. 


"Secara regulasi DPRK sudah menggodok Qanun P4GN, namun gampong perlu menyusun dalam bentuk reusam agar upaya pemberantasan narkoba dapat dimulai dari tingkat gampong. Karena Banda Aceh bisa menjadi model bagi daerah lainnya,"  pungkas Zahrul Bawadi.

Farid Nyak Umar Santuni Anak Yatim pada Maulid Sanggar Cit Ka Geunta

Tajuknews.id - Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar memberikan santunan anak yatim kepada anak-anak warga Gampong Beurawe dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan oleh Sanggar Cit Ka Geunta, Minggu 17 Desember 2023. 


Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan penyerahan santunan kepada anak yatim ini dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Menurutnya santunan ini sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kepada sesama, apalagi terhadap anak yatim yang memang merupakan anjuran Rasulullah SAW. 


Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu berharap santunan tersebut dapat sedikit meringankan anak-anak yatim yang ada di Gampong Beurawe. 


“Kalau dilihat dari nominalnya mungkin tidak seberapa, tapi mohon dimanfaatkan yang sebaik-baiknya oleh adek-adek semua, semoga memberikan keberkahan bagi kita semua,” kata Farid Nyak Umar. 


Sementara Ketua Sanggar Cit Kageunta, Muhammad Alkautsar menyampaikan santunan anak yatim ini merupakan agenda rutin sanggar Cit Kageunta yang dilakukan saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, sejak tahun 2018 lalu hingga saat ini. 


"Kami dari anggota sanggar berusaha untuk membantu adik-adik semua, alhamdulillah santunan ini dibantu oleh guru kami, Ustadz Farid Nyak Umar," kata Dek Mat sapaan akrab Alkautsar. 


Kautsar menambahkan santunan diberikan kepada para anak yatim yang ada di Gampong Beurawe yang dibina oleh Tgk. H. Adnan Ali. 


Kegiatan tersebut turut dihadiri Keuchik Gampong Beurawe, Amri, Dewan Pembina Sanggar, Tarimin, Perangkat Gampong Beurawe, orang tua dan anggota Sanggar Cit Ka Geunta.

Kecamatan Ule Kareng Juara Umum Festival Qur'ani se-Kota Banda Aceh 2023

Tajuknews.id - Kecamatan Ulee Kareng meraih juara umum Festival Qurani ke-IV antar kecamatan se-Kota Banda Aceh, kegiatan yang digelar selama tiga hari itu di halaman Masjid Al-Furqan Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Jumat 8 Desember 2023.


Kecamatan Ule Kareng berhasil keluar menjadi juara umum dengan berolehan nilai sebanyak 14. Penetapan perohan juara tersebut berdasarkan keputusan dewan hakim Festival Qur'ani ke IV. 


"Adapun untuk juara umum dengan jumlah nilai sebanyak 14 jatuh kepada kecamatan Ule Kareng," kata Muhammad Alkautsar selaku Sekretaris Dewan Hakim Festival Qur'ani ke lV.


Kecamatan Ulee Kareng mendapatkan Piala Juara Umum yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dan diterima oleh Camat Ulee Kareng, Akbar Mirza. 


Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar saat menutup kegiatan itu menyampaikan apresiasi pemerintah kepada pemerintah Kota Banda Aceh khususnya dinas Syariat Islam yang telah menggelar festival Qur'ani tersebut. 


Farid Nyak Umar menjelaskan kegiatan ini merupakan inisiasi dirinya yang pada awalnya digelar pada tahun 2015 lalu di tingkat kecamatan Kuta Alam, kemudian pada Festival Qur'ani ke IV tahun 2023 ditingkatkan menjadi se Kota Banda Aceh. 


"Alhamdulillah dengan dukungan masyarakat, para camat, kegiatan ini berlangsung sukses yang diikuti oleh perwakilan kecataman se-Kota Banda Aceh," kata Farid Nyak Umar 


Para peserta perwakilan dari 9 kecamatan sangat antusias mengikuti kegiatan tahunan tersebut, ditambah dengan partisipasi aktif dari masyarakat Beurawe sebagai tuan rumah kegiatan yang dilaksanakan oleh Remaja Masjid Al Furqan Beurawe. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Syariat Islam, Ridwan Ibrahim, pimpinan OPD, para Camat se-Kota Banda Aceh, dan Kabid Syariat Islam, Irwanda. Turut hadir Ketua Asosiasi Keuchik Kuta Alam, Alta Zaini, Keuchik Gampong Beurawe, Amri, Ketua TPG Beurawe, Abdul Wahab, Ketua BKM Al-Furqan Beurawe, Hasanuddin Ishak serta para Direktur TPA, dan para tamu undangan lainnya.[]

Warga Antusias Ikut RDPU Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam Bersama Ketua DPRK

Tajuknews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa 31 Oktober 2023. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapelkes itu diikuti ratusan peserta dari majelis ta’lim se Kecamatan Kuta Alam. Kegiatan yang menghadirkan narasumber, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim itu dipandu oleh Kabag Humas dan Risalah Sekretariat DPRK Banda Aceh, Yusnardi.

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menyampaikan bahwa semua warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga syariat Islam bisa tegak di setiap gampong di Banda Aceh, baik sebagai pribadi, orang tua maupun sebagai anggota majelis taklim.

Menurut Farid dalam aplikasi penerapannya, syariat islam terbagi menjadi tiga bagian pertama tanggung jawab individu (mas'uliyyatul fardiyah), tanggung jawab komunal (mas'uliyyatul jam'iyyah) dan tanggung jawab pemerintah (mas'uliyyatul hukumiyyah). Ia menjelaskan sebagai pribadi seorang muslim kita punya tanggung jawab untuk menerapkan syariat islam pada diri dan keluarga kita.

“Jadi kita semua memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan kesadaran dalam keluarga kita bahwa syariat islam merupakan kewajiban dan kebutuhan bagi kita,” kata Farid.

Kedua lanjutnya tanggung jawab komunal, aplikasi syariat Islam dalam komunitasnya masing-masing baik itu sebagai kepala desa, organisasi, majelis taklim, kampus, atau pemko, semua ini memiliki tanggung jawab. 

Kemudian tanggung jawab pemerintah, yaitu dengan melahirkan regulasi atau qanun untuk memastikan, mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran yang baik dalam bersyariat. Termasuk dalam penegakan hukum bagi yang melanggar syariat. Serta adanya komitmen dari para pimpinan daerah dalam menjaga tegaknya syariat Islam.

“Dengan memahami ini artinya kita tidak saling menyalahkan, minimal kita menjalankan syariat islam sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawab kita, paling minimal dalam lingkungan diri dan keluarga kita sendiri,” ujarnya. 

Sementara Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan menyampaikan syariat islam sudah dengan legal formal mulai dari Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang keistimewaan Aceh. Kemudian terdapat regulasi Perda Nomor 5 Tahun 2000, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2006 dimana pemerintah Aceh wajib melaksanan syariat islam.

“Sejauh ini ada tiga program yang sedang dijalankan Dinas Syariat Banda Aceh pertama penguatan syariat islam di sekolah-sekolah,  kedua penguatan regulasi, ketiga pembinaan dan pengawasan,” kata Ridwan.

Para peserta sangat antusias mengikuti RDPU tersebut dengan mengajukan berbagai pertanyaan dan masukan kepada narasumber seputar penerapan praktik ekonomi islam, pelanggaran syariat di gampong, peran muhtasib gampong, pengajian ibu-ibu serta efektifitas penerapan syariat selama ini.

Back To Top